Book Name:Musalman Ki Izzat Kijiye
Nabi صَلَى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم lalu bertanya, اَیُّ بَلَدٍ ہٰذَا؟ - "Kota mana ini?" Para sahabat kembali menyampaikan, اللہُ وَرَسُوْلُہٗ اَعْلَم - “Allah عَزَّوَجَلَّ dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” اَلَیْسَ الْبَلَدَۃَ؟ - "Bukankah ini Kota (Makkah)?", Beliau bertanya lebih lanjut, yang mana para Sahabat secara bersama menjawab iya.
Setelah itu beliau bertanya, اَیُّ یَوْمٍ ہٰذَا؟ - "Hari apa ini?" Para sahabat menjawab dengan, “Allah عَزَّوَجَلَّ dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” اَلَیْسَ یَوْمَ النَّحْرِ؟ - "Bukankah ini Hari Pengorbanan?" Para sahabat semua bersama-sama menjawab iya.
Nabiyullah صَلَى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم kemudian bersabda, “Sesungguhnya, sebagaimana hari, kota dan bulan ini adalah suci, kekayaan dan kehormatan kalian juga haram atas sesama kalian.”[1]
Mufti Aḥmad Yār Khān NaꜤīmī رَحْمَةُ الـلّٰـهِ عَلَيْه menafsirkan arti hadits ini:
Seperti halnya perbuatan baik dalam batas-batas Ḥaram dikalikan dengan 100.000 (Seratus Ribu), demikian juga perbuatan jahat. Untuk alasan ini, Rasulullah صَلَى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم menjelaskan dalam sabdanya menggambarkan bagaimana dosa yang lebih berat adalah di batas Ḥaram daripada dosa yang dilakukan di tempat lain, menumpahkan darah seorang Muslim secara tidak adil, mengambil harta mereka dan melanggar kehormatan mereka juga sangatlah menyedihkan.[2]
Menyakiti seorang Muslim adalah dosa besar
Muftī Aḥmad Yār Khān NaꜤīmī رَحْمَةُ الـلّٰـهِ عَلَيْه juga berkata:
Melakukan dosa di Dzul Ḥijjah, khususnya pada hari ꜤArafah dan itu juga di dalam batas Ḥaram, adalah kejahatan besar. Hal ini karena merupakan gabungan dari 3 (Tiga) pelanggaran yaitu dosa, tidak menghormati tempat suci, dan tidak menghormati hari dan bulan suci.