Musalman Ki Izzat Kijiye

Book Name:Musalman Ki Izzat Kijiye

Asumsi (mengacu pada pemikiran yang masuk ke dalam pikiran kita) ada tiga jenis (menurut aturannya masing-masing dalam syari'at):

1.   Wājib (perlu): memiliki pandangan yang baik tentang Allah عَزَّوَجَلَّ .

2.   Mustaḥabb (disarankan): memiliki asumsi yang baik tentang seorang Muslim yang saleh.

3.   Terlarang dan haram: Jenis asumsi yang dilarang, mengacu pada memiliki pendapat buruk tentang Allah عَزَّوَجَلَّ atau menganggap buruk tentang umat Muslim.1[1]

Kecurigaan adalah salah satu bentuk kebohongan

Sebagaimana diriwayatkan oleh Sahabat Abū Hurairah رَضِىَ الـلّٰـهُ عَـنْهُ , Nabiyullah صَلَى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم bersabda, “Selamatkan diri dari kecurigaan (buruk sangka) karena kecurigaan (buruk sangka) adalah seburuk-buruknya perkataan dusta.”2[2]

Kerugian agama dan duniawi dari prasangka buruk

Dalam Tafsīr Ṣirāṭ al-Jinān:

1.   Jika seseorang memiliki prasangka buruk tentang seseorang dan mengungkapkannya di hadapan mereka, ini dapat melukai perasaan mereka. Menyakiti perasaan seorang Muslim tanpa alasan yang diperbolehkan oleh syariat adalah haram.

2.   Jika prasangka buruk itu tidak disebutkan di depan mereka, melainkan di belakang mereka, maka hal itu dianggap menggunjing seorang muslim. Ini juga haram.

3.   Seseorang dengan prasangka buruk terhadap orang lain, biasanya tidak berhenti sampai di situ. Orang seperti itu mulai mencari-cari kesalahan orang lain, dan ini juga merupakan perbuatan dosa.


 

 



[1] Tafsīr irā al-Jinān, jilid. 9, hal. 433

[2] ahī Muslim: 2.563