Shoq e Hajj

Book Name:Shoq e Hajj

Mereka yang menjawab dengan لَبَّیْک akan melakukan haji dalam hidup mereka. Siapa pun yang menjawab satu kali akan melakukan haji satu kali, siapa pun yang menjawab dua kali akan melakukannya dua kali, dan siapa pun yang menjawab banyak kali akan melakukannya berkali-kali.[1]

سُـبْحٰـنَ الـلّٰــه Saudara-saudara Muslim yang terkasih! Siapa pun yang melakukan haji hari ini dan mengeluarkan uang untuk itu, tetap bersabar atas kesulitan yang mereka hadapi dalam prosesnya, membuat ṭawāf Kaʿbah, tinggal di Mīnā, Muzdalifah, dan padang ʿArafah, dan berjalan antara  Ṣafā dan  Marwah; ini semua bukti bahwa orang-orang yang beruntung dapat melaksanakan itu mengucapkan لَبَّیْک sebagai jawaban atas seruan Nabi Ibrahim عَلَیْہِ السَّلَام .

Siapa yang wajib haji?

Wahai para pecinta Rasulullah! Haji adalah wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Allah عَزَّوَجَلَّ berfirman dalam Al- Quran:

وَ لِلّٰہِ عَلَی النَّاسِ حِجُّ الۡبَیۡتِ مَنِ اسۡتَطَاعَ اِلَیۡہِ سَبِیۡلًا ؕ

Artinya: (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.[2]

Dengan demikian kita mengetahui bahwa haji adalah wajib bagi siapa pun yang memiliki kemampuan untuk mencapai Baitullah. Nabi tercinta صَلَى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم menjelaskan bagaimana cara ini mengacu pada moda transportasi dan biaya perjalanan.

Para ulama Muslim menambahkan:

Haji menjadi wajib bagi seseorang ketika mereka memiliki cukup uang untuk meninggalkan rumah mereka dan mencapai Baitullah, serta untuk biaya tinggal disana, dan biaya kembali dari sana. Dia harus memiliki pengeluaran yang cukup untuk menafkahi keluarganya.


 

 



[1] Tafsīr al-Kabīr, al-Hajj, di bawah ayat nomor: 27, jilid. 8, hal. 219

[2] Al-Quran, 3:97,