Book Name:Shoq e Hajj
Nabi صَلَى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم yang penuh belas kasih, yang akan sedih jika non-Muslim tidak menerima Islam, berbicara tentang bagaimana Muslim yang tidak melakukan haji meskipun itu wajib, akan berisiko kehilangan iman mereka.
Menanggapi hadits ini, Mufti Aḥmad Yār Khān NaꜤīmī رَحْمَةُ الـلّٰـهِ عَلَيْه menulis bahwa tidak ada perbedaan antara kematian orang yang tidak menunaikan haji dan kematian orang yang tidak beriman. Allah عَزَّوَجَلَّ tidak senang dengan mereka yang tidak melakukan haji dan mereka yang tidak beriman, meskipun ada perbedaan ketidaksukaan-Nya. Selain itu, jika seseorang tidak menunaikan haji dan mengingkari kewajibannya padahal ia mampu, dia tidak lagi menjadi Muslim, dan tidak ada perbedaan antara kekafirannya dan kekafiran Ahli Kitab.[1]
Wahai para pecinta Rasulullah! Menunaikan ibadah haji merupakan suatu kehormatan yang sangat besar. Jika itu wajib bagi Anda, pastikan Anda melakukannya dengan biaya berapa pun. Jika Anda telah melakukan haji sebelumnya dan Allah عَزَّوَجَلَّ telah memberkahi Anda dengan kekayaan, Anda dapat melanjutkan untuk melakukan haji nafilah. Jika memungkinkan, coba lakukan setiap tahun, atau beberapa kali dalam hidup Anda. Jika Anda telah menunaikan ibadah haji Anda, maka Anda juga jangan menunggu waktu haji tiba dan segeralah untuk berangkat umrah secepatnya. Bahkan menghirup udara Majidil Ḥaram bukanlah berkah yang kecil.
Islam didirikan di atas cinta kepada Allah عَزَّوَجَلَّ dan Rasul-Nya صَلَى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم .
اَ لَاۤ لَا اِیْمَانَ لِمَنْ لَّا مَحَبَّۃَ لَہٗ - "Tidak ada iman bagi orang yang tidak mencintai Nabi صَلَى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم .” Maka, karena Islam berdasar pada cinta, maka haji merupakan perjalanan cinta secara utuh.
Untuk melakukan haji, seseorang memakai pakaian iḥrām. Mereka mengelilingi Kaʿbah, berlari antara Ṣafā dan Marwa, mengorbankan hewan di Minā, mengunjungi