Book Name:Shoq e Hajj
dan tunduk, lalu katakan, “Ya Allah عَزَّوَجَلَّ ! Berilah saya kemampuan untuk menunaikan ibadah haji!” اِنْ شَــآءَالـلّٰـه Keinginan untuk menunaikan ibadah haji akan bergetar di hati Anda dan air mata akan mulai mengalir karena kerinduan dari mata Anda. Ada harapan besar Allah عَزَّوَجَلَّ akan memberkahi Anda dari rahmat-Nya. Hati Anda akan dipenuhi dengan kerinduan untuk perjalanan haji, dan pada akhirnya, Allah عَزَّوَجَلَّ akan memanggil Anda untuk menunaikan ibadah haji suatu hari nanti.
Amir Ahlussunnah Maulana Ilyas Attar Qadiri دَامَـتْ بَـرَكَـاتُـهُـمُ الْـعَـالِـيَـهْ telah menulis tiga buku yang indah: 130 Ungkapan Para Pecinta Rasulullah, Rafīq al-Ḥaramayn dan Rafīq al-Mu ʿtamirīn. Membaca buku-buku ini adalah cara yang bagus untuk menumbuhkan keinginan dalam menunaikan ibadah haji. Berikan buku-buku ini kepada mereka yang ingin berangkat haji atau umrah, atau berikan sebagai sedekah untuk mendapatkan pahala atas nama orang tua atau keluarga kita yang telah meninggal dunia, dan untuk pahala akhirat kita sendiri.
Jika mereka membaca buku-buku ini dan kemudian melakukan ḥajj atau umrah dengan sempurna, Anda juga akan menerima berkah dari perbuatan baik ini yang tak terhitung jumlahnya اِنْ شَــآءَالـلّٰـه. Bahkan, satu kebaikan Anda ini bisa menjadi berkah dan sarana Anda mengunjungi Makkah dan Madinah.
Saudara-saudara Muslim yang terkasih! Untuk menumbuhkan kerinduan kita menunaikan ibadah haji, bacalah buku-buku yang baru saja kami sebutkan semoga bermanfaat. Secara bersamaan, kita juga harus membaca literatur Islam untuk menambah pengetahuan kita. Dari 72 amal saleh yang disyariatkan kepada kita oleh Amir Ahlussunnah دَامَـتْ بَـرَكَـاتُـهُـمُ الْـعَـالِـيَـهْ dalam bentuk buklet Amal Saleh, nomor 71 adalah:
Sudahkah Anda menyelesaikan 'daftar bacaan dalam kehidupan sehari-hari Anda'? (Minhāj al-ꜤĀbidīn, Jāˈ al-Ḥaqq, penjelasan tentang kemurtadan dari bagian 9 Bahār-e-SharīꜤat, pembahasan tentang jual beli dari bagian 16, pembahasan tentang hak-hak orang tua (jika sudah menikah), pembahasan tentang muḥarramāt dan hak-hak pasangan dari bagian 7, penjelasan tentang pengasuhan anak, perceraian, hurmat-i-muṣāharat,