Book Name:Surah Fatiha
di setiap pagi dan malam, selama tiga hari. Melalui berkah dari surat Al-Fatihah, dia sembuh.[1]
Membacakan Al-Qur'an sebagai Pengobatan adalah Boleh
Saudara-saudara Muslim yang terkasih! Kita belajar dari dua riwayat ini bahwa mencari penyembuhan melalui Al-Qur'an, membacakan ayat-ayat Al-Qur'an pada orang sakit dan menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an, dan memakainya sebagai penangkal, semuanya adalah perbuatan yang diperbolehkan. Sahabat mulia عَـلَيْهِمُ الرِّضْوَانْ membaca ayat-ayat Al-Quran sebagai pengobatan, dan Nabi tercinta صَلَّى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم melakukannya juga, serta mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Ibu dari orang-orang mukmin (ummul mukminin), Sayyidah ꜤĀˈisyah رَضِیَ اللهُ عَنْهَا meriwayatkan,“Nabi صَلَّى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم memerintahkan saya untuk mengaji (membaca Al-Quran) sebagai perlindungan [jika ada bahaya] dan dari mata jahat”.[2]
Disebutkan dalam sebuah riwayat, “Ketika salah satu anggota keluarganya jatuh sakit, Nabi tercinta صَلَّى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم meniup mereka setelah membaca dua Surat terakhir dari Al-Qur'an yaitu [Surat Al-Falaq dan Surat An-Nās]. ”[3]
Pada suatu ketika, Nabi tercinta صَلَّى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم jatuh sakit, Sayyidinā Jibril عَـلَيْـهِ الـسَّـلَام membacakan beberapa kalimat penyembuhan untuknya.[4]
سُـبْحٰـنَ الـلّٰــه! Telah jelas bahwa membaca ayat-ayat Al-Quran dan surat-surat cuci lainnya dalam Al-Quran dan meniupkannya kepada seseorang yang sakit adalah sunnah Nabi tercinta صَلَّى الـلّٰـهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم , para Sahabat yang mulia عَـلَيْهِمُ الرِّضْوَانْ dan Sayyidinā Jibrīl عَـلَيْـهِ الـسَّـلَام .
Ada beberapa riwayat yang melarang kita memakai jimat sebagai penangkal, tetapi yang dimaksud adalah jimat yang mengandung kata-kata yang tidak diperbolehkan maka itu dilarang, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang pada zaman jahiliyah. Mencari kesembuhan dengan membaca ayat-ayat Alquran,