Book Name:Dil Ki Islah Kyon Zarori Hai
Ini kemungkinan besar bagi mereka yang tetap terjaga di malam hari melakukan shalat, mengingat Allah عَزَّوَجَلَّ (dzikir), membaca buku-buku agama, atau belajar. Tidur sebentar untuk menghilangkan rasa lelah mereka karena begadang semalaman.[1]
* Adalah makrūh hukumnya (tidak disukai) untuk tidur di awal hari atau antara maghrib dan Ꜥisyāˈ.[2]
Pengumuman
Sunnah-sunnah dan adab tidur dan bangun dari tidur yang tersisa akan dijelaskan di lingkaran studi (pengajian). Silakan bergabung dengan mereka untuk mempelajari lebih lanjut!