Musibaton Par Sabr Ka Zehen Kaise Banye?

Book Name:Musibaton Par Sabr Ka Zehen Kaise Banye?

اَلْحَمْدُ لِلّٰہِ رَبِّ الْعٰلَمِیْنَ وَ الصَّلٰوۃُ وَالسَّلَامُ عَلٰی سَیِّدِ الْمُرْسَلِیْنَ ط

اَمَّا بَعْدُ فَاَعُوْذُ بِاللّٰہِ مِنَ الشَّیْطٰنِ الرَّجِیْمِ ط  بِسْمِ اللہِ الرَّحْمٰنِ الرَّ حِیْم ط

Bagaimana menumbuhkan pola pikir sabar di saat tertimpa musibah?

                                                اَلصَّلٰوۃُ وَ السَّلَامُ عَلَیْكَ یَا رَسُولَ اللہ                             وَعَلٰی اٰلِكَ وَ اَصْحٰبِكَ یَا حَبِیْبَ اللہ

                       اَلصَّلٰوۃُ وَ السَّلَامُ عَلَیْكَ یَا نَبِیَّ اللہ                  وَعَلٰی اٰلِكَ وَ اَصْحٰبِكَ یَا نُوْرَ اللہ

 

نَوَيۡتُ سُنَّتَ الۡاِعۡتِكَافِ

Yang artinya: “Aku telah niat sunnah i'tikaf.”

 Saudara-saudara Muslim yang tercinta, setiap kali Anda memasuki masjid, niatkan i'tikaf, karena Anda akan terus mendapatkan pahala i'tikaf selama Anda berada di masjid. Ingat, di dalam masjid tidak diperbolehkan makan, minum, tidur, sahur atau berbuka puasa, bahkan tidak diperbolehkan minum air Zamzam atau air yang dibuat yang berada di waduk. Namun, jika niat i'tikaf itu dilakukan, semua perbuatan ini akan diperbolehkan. Niat i'tikaf tidak boleh hanya untuk makan, minum, atau tidur saja, tetapi harus melakukannya demi ridha Allahسبحانہ و تعالی 

Disebutkan dalam Fatwa Shami:

“Jika seseorang ingin makan, minum atau tidur di masjid, dia harus berniat untuk beri'tikaf dan berdzikir kepada Allah سبحانہ و تعالی  selama beberapa waktu. Kemudian, dia dapat melanjutkan sesuai keinginannya (yaitu jika dia ingin makan, minum atau tidur, dia bisa melakukannya)."