Share this link via
Personality Websites!
Suatu tindakan yang lebih unggul dari ibadah sukarela
Hujjatul Islam, Imam Al Ghazali رَحْمَةُ الـلّٰـهِ عَلَيْه , mengatakan dalam Ihyāˈ ꜤUlūm Al Dīn:
Menjalani jalan kebenaran dalam perdagangan lebih sulit daripada melakukan ibadah sunnah dengan konsisten. Oleh karena itu, seorang wali suci pernah berkata, اَلتَّاجِرُ الصَّدُوْقُ اَفْضَلُ عِنْدَ اللّٰہِ مِنَ الْمُتَعَبِّدِ “Pedagang yang jujur lebih utama di sisi Allah عَزَّوَجَلَّ daripada orang yang takwa.” 1[1]
Semoga Allah عَزَّوَجَلَّ memberi kita kemampuan untuk menjalankan urusan bisnis kita dengan hati hati dan jujur.
اٰمِیْن بِجَاہِ النَّبِیِّ الْاَمِیْن صلَّی اللہ عَلَیْہِ واٰلہٖ وسلَّم
Saudara Saudara Muslim yang tercinta, perdagangan, atau jual beli, adalah sebuah topik yang kompleks dengan banyak aturan dan permasalahan yang rumit. Jelas bahwa peraturan dan permasalahan ini tidak dapat dijelaskan dalam ceramah singkat. Namun, bagi seorang pedagang wajib mempelajari atau mengetahui kaidah kaidah dagang yang diperlukan, dan bagi seorang pembeli, wajib mengetahui kaidah kaidah pembelian.
اَلْـحَمْـدُ لـِلّٰـهِ ! Tersedia aplikasi mobile Dar Al Ifta Ahlussunnah yang memuat kursus lengkap tentang perdagangan dengan berbagai ajaran lainnya tentang agama. Selain itu, ada fatwa terkait jual beli. Silakan install atau unduh aplikasi ini di smartphone Anda! Selanjutnya program bertajuk "Ahkam e Tijarat" disiarkan setiap minggu di Madani Channel. Tonton program ini! ان شآء اللہ Anda akan mendapatkan banyak informasi berguna tentang jual beli dan pemasaran modern.
Bacalah bab jual beli dari Bahāre SharīꜤat, jilid 2, halaman 11. Ini akan membantu Anda mempelajari banyak aturan dan masalah terkait jual beli. Membeli dan membaca buklet 62 halaman dari Maktaba tul Madinah berjudul Tajiro Kay Liyye Kam Ki Baten (Pembicaraan kerja untuk pedagang atau pengusaha); ان شآء اللہ Anda akan belajar banyak tentang jual beli. Saran lainnya adalah menyimpan nomor kontak Dar Al Ifta Ahl Al Sunnah di telepon Anda.
BOOK TOPIC
©Copyright 2026 by I.T. Department of Dawat-e-Islami