Qurbani Ek Ba Maqsad Fariza

Book Name:Qurbani Ek Ba Maqsad Fariza

*   Lebih utama menyembelih hewan kurban sendiri. Lebih baik juga tetap berada di sana menyaksikan penyembelihan terjadi dengan niat mendapatkan pahala akhirat.[1]

*   Meskipun tidak wājib untuk melakukan Kurban atas nama anak di bawah umur, lebih baik melakukannya jika mampu. Tidak diperlukan izin dari mereka.[2]

*   Jika seseorang ingin melakukan Kurban atas nama anak atau istrinya yang sudah dewasa, dia harus meminta izin terlebih dahulu kepada mereka. Dan jika izin tidak diminta, maka wājib kurban mereka  tetap tidak akan terpenuhi.[3]

Pengumuman:

Sunnah dan adab berkurban yang tersisa akan disebutkan dalam lingkaran studi (pengajian). Silakan berpartisipasi di dalamnya untuk mempelajari lebih lanjut!

صَلُّوۡا عَلَى الۡحَبِيۡب                                          صَلَّى اللّٰهُ عَلٰى مُحَمَّد



[1] Ablaq Ghoray Sawaar, hal. 17

[2] Ibid, hal. 9

[3] Bahār-i-Sharīʿat, jilid. 3, hal. 334, bagian 15